Sistem Informasi Desa Kebanggan
Dalam
rangka menuju Desa Sadar Hukum dan bentuk preventif dalam mengurangi
pelanggaran hukum, maka perlu dilaksanakan Kegiatan Pendampingan dan
Pelayanan Hukum sebagai suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum
dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku kepada Masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Desa dengan
maksud menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum
bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Sumbang
utamanya dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan dilaksanaka pada hari Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Aula
Satria Panumbang Kecmatan Sumbang, peserta terdiri dari unsur pemerintah
Desa,Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Desa RT dan RW serta par Tokoh
Masyarakat Desa. Acara Dimulai Pukul 08:00 sampai dengan selesai diisi dengan materi
dari Polresta Banyumas dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan
peserta. Lalu dilnjutkan dengan materi dari Kejaksaan Negeri Banyumas,
Polsek Sumbang, Koramil Sumabng dan ditutup oleh Camat Sumbang.Penyuluhan
Hukum Dari Kejaksaan Negeri Banyumas Dan Polresta Banyumas Bagi
Aparatur Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Masyrakat Desa
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
