Kebanggan, 17 Januari 2025. Musyawarah Desa Kebanggan MusDes ini ada 3 Agenda yang dijalankan yaitu:
* Penetapan DTKS desa Kebanggan
* Penyerahan SK pengurus LP2A Desa Kebanggan
* Pemilihan Ketua Bumdes Bangga Sejahtera Desa Kebanggan
Yang pertama yaitu penetapan data DTKS yang disampaikan oleh Koordinator kecamatan Sumbang 
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pengurus LP2A Desa kebanggan yang diketuai oleh Bpk Nito

Musyawarah Desa Pemilihan Ketua BUMDes adalah forum penting bagi
masyarakat desa untuk secara bersama-sama memilih dan menentukan
pemimpin baru bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui musyawarah
ini, diharapkan dapat terpilih ketua BUMDes yang kompeten, amanah, dan
mampu membawa BUMDes menuju kemajuan.
Tujuan Musyawarah Desa:
* Memilih ketua BUMDes yang baru untuk periode tertentu.
* Menentukan arah dan kebijakan pengembangan BUMDes ke depan.
* Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes.
* Menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUMDes.
* Pelaksanaan:
* Pembukaan dan sambutan.
* Penjelasan tata cara pemilihan ketua BUMDes.
* Proses pemilihan ketua BUMDes (dilakukan secara musyawarah mufakat).
* Penutupan.
dalam musdes ini yang hadir yaitu perangkat desa, BPD, tokoh
masyarakat,ketua RT & RW, dan seluruh anggota BUMDes, menerima
undangan.
Seluruh proses musyawarah harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pemilihan
ketua BUMDes harus dilakukan secara demokratis, dengan memberikan
kesempatan bagi semua peserta untuk menyampaikan pendapat.
Proses
musyawarah dipimpin oleh ketua BPD Desa Kebanggan Warsito, S.Pd ,setelah
dilakukan musyawarah mufakat disepakati bahwa ketua bumdes terpilih
yaitu Bapak Agus Setiaji .

