Logo
Sistem Informasi Desa Kebanggan
Gambar Artikel

Daftar Bansos lewat portal Perlinsos

Kabar Gembira untuk Warga Masyarakat Desa Kebanggan,

Sekarang Daftar Bansos bisa mandiri dan online dari rumah

Kini pengajuan bantuan sosial (PKH, BPNT, dll) dapat dilakukan langsung secara online melalui portal resmi Perlindungan Sosial Kementerian Sosial.

  SYARAT UTAMA

Wajib Memiliki Akun IKD

Sebelum melakukan pendaftaran di portal Perlinsos, pastikan Anda sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di HP Anda.

01.  Buka browser di HP/Laptop Anda, lalu kunjungi situs resmi:

perlinsos.kemensos.go.id

02. Pada halaman masuk, pilih opsi login integrasi dengan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda.


Otorisasi aman via sistem kependudukan.

03.  Lengkapi data profil keluarga, unggah dokumen pendukung yang diminta, lalu ajukan permohonan bantuan secara mandiri.


Pantau status usulan berkala di portal.

Setiap warga Desa Kebanggan yang tergolong keluarga kurang mampu dan masuk/belum masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.


Himbauan ini diterbitkan resmi oleh Pemerintah Desa Kebanggan untuk kemudahan akses informasi warga.



BAGI WARGA YANG MERASA KESULITAN BISA MELIHAT CARA PENDAFTARANYA DALAM VIDEO DI BAWAH INI;


Tulis Komentar